PERWALI Kota Dumai No. 44 Tahun 2025 - JDIH BPK RI
IDR 10,000.00
e absensi kota dumai Sejak Rabu tanggal 1 September 2021 lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, telah menerapkan presensi dan absensi melalui aplikasi elektronik secara QR-Code atau e. E Absensi Kota Dumai adalah platform dital paling populer saat ini yang cocok untuk orang
erek erek capung, Mulai 1 September 2021 (hari ini, red) , Pemerintah Kota (Pemko) Dumai telah melaksanakan presensi dan absensi melalui QR-Code (e-Absensi) untuk seluruh Aparatur Sipil Negara.
Quantity: